Basuki Dukung Orangtua Antar Anak ke Sekolah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak menentang instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, agar orang tua mengantar anak saat hari pertama masuk sekolah.
Saya nggak menentang, bukan ngelarang, itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari selama atasannya memberikan, itu hak
"Saya nggak menentang, bukan ngelarang, itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari selama atasannya memberikan, itu hak," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
Namun hal itu bisa disesuaikan dengan keadaan masing-masing keluarga PNS. Sebab jika semua PNS mengajukan izin, untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah juga akan mengganggu pelayanan masyarakat. "Kalau saya, ya istri saya yang antar. Itu kan urusan masing-masing keluarga," ujarnya.
Pedagang Seragam Sekolah di Jatinegara Laris ManisBasuki menambahkan, imbauan ini mengikuti kebijakan dari sekolah internasional. Hal itu juga dialaminya pada sekolah ketiga anaknya.
"Anak saya pun sekolah internasional. Itu nyontek sekolah internasional hari pertama masuk semua orang tua pasti dipanggil ke sekolah untuk bicara dengan guru. Its okay saja," ucapnya.
PNS juga memiliki jatah cuti selama satu tahun bekerja. Jika memang kedua orang tuanya adalah PNS maka salah satunya bisa mengajukan izin cuti untuk mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
"Sistem pemerintahan kan ada hak cuti 12 hari kerja. Kalau permisi satu hari, setengah hari boleh enggak permisi? Boleh izin ke atasan," tandasnya.
Seperti diketahui tahun ajaran baru pendidikan sekolah 2016-2017 akan dimulai pada 18 Juli pekan depan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya menggencarkan tradisi yang banyak ditinggalkan para orangtua, yakni mengantar anak ke sekolah.